Pendidikan
merupakan hak dasar bagi semua warga negara Indonesia sebagaimana tercantum
dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 pasal 31 dan sebagai
salah satu cara paling ampuh untuk mengentaskan kemiskinan. Bahkan pendidikan
juga termasuk dalam salah satu tujuan Millenium
Development Goals (MDGs) yaitu
mencapai pendidikan dasar universal.
Akreditasi sekolah sendiri dimaksudkan
sebagai kegiatan penilaian yang
dilakukan oleh pemerintah dan/atau lembaga mandiri yang berwenang, untuk
menentukan kelayakan program dan/atau satuan pendidikan pada jalur pendidikan
formal dan non-formal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan, berdasarkan
kriteria yang telah ditetapkan, sebagai bentuk akuntabilitas publik yang
dilakukan dilakukan secara obyektif, adil, transparan, dan komprehensif dengan
menggunakan instrumen dan kriteria yang mengacu kepada Standar Nasional
Pendidikan. Hal ini menjadi logis karena
alasan kebijakan akreditasi sekolah di Indonesia adalah bahwa setiap warga
negara berhak memperoleh pendidikan yang bermutu. Untuk dapat menyelenggarakan
pendidikan yang bermutu, maka setiap satuan/program pendidikan harus memenuhi
atau melampaui standar yang dilakukan melalui kegiatan akreditasi terhadap
kelayakan setiap satuan/program pendidikan.
Madrasah Aliyah sebagai bagian dari jenjang pendidikan
tingkat menengah memerlukan upaya pengendalian, penjaminan dan penilaian mutu
dan kualitas pendidikan. Upaya pengendalian dan penjaminan mutu pendidikan
inilah yang dimaksud dalam UU No. 20 Tahun 2003
dan Keputusan Mendiknas No. 153/U/2003 dan dikenal dengan Ujian Nasional
(UN). Ujian Nasional merupakan fungsi
pengendalian mutu pendidikan (educational
quality control) dan fungsi penjaminan mutu pendidikan (educational quality assurance).
Hasil UN digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk;
(1) Pemetaan mutu satuan dan/atau
program pendidikan; (2) Seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya; (3) Penentuan
kelulusan peserta didik dari program dan/atau satuan pendidikan; (4) Pembinaan
dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya peningkatan mutu
pendidikan (Permendiknas No. 34/2007)
Mulai UN tahun 2008, mata pelajaran yang diujikan untuk
tingkat SMA/MA bertambah menjadi 6 mata pelajaran. Untuk program IPA, mata
pelajaran yang diujikan adalah Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika,
Fisika, Kimia, dan Biologi. Pada program IPS, mata pelajaran yang diujikan
adalah Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Ekonomi, Sosiologi, dan
Geografi. Pada program Bahasa, mata pelajaran yang diujikan adalah Bahasa
Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Sastra Indonesia, Antropologi, dan
Bahasa Asing lainnya. Pada program Agama, mata pelajaran yang diujikan adalah
Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Tafsir, Hadits, dan Tasawuf.
Pada tulisan ini akan di bahas Analisis
Korelasi Akreditasi dan Hasil Ujian Nasional Madrasah Aliyah Tahun 2012 di
Provinsi DKI Jakarta. Yang menjadi sampel
adalah 79 MA dari 87 MA di DKI Jakarta pada program IPA dan IPS karena Program
IPA dan IPS lebih banyak diselenggarakan oleh Madrasah
Aliyah Negeri dan Swasta di seluruh
Indonesia.
I.
Akreditasi
Madrasah Aliyah di Provinsi DKI Jakarta
Data EMIS tahun 2011 mencatat
di Provinsi DKI Jakarta terdapat 87 Madrasah Aliyah
Negeri dan Swasta. Jumlah tersebut
berarti 1,36% dari Madrasah Aliyah Negeri dan Swasta di seluruh Indonesia.
Gambar
1. Madrasah Aliyah DKI dan Indonesia
Akreditasi MA
di Provinsi DKI Jakarta, nilai
A diperoleh oleh 41 MA, nilai
B diperoleh oleh 33 MA, nilai
C diperoleh oleh 5 MA dan tidak ada MA yang memperoleh
nilai D.
Gambar
2. Akreditasi Madrasah Aliyah DKI Jakarta
I.
Ujian
Nasional Madrasah Aliyah di Provinsi DKI Jakarta
Tercatat terdapat 87.845
siswa dari 2.165 Madrasah Aliyah Negeri dan Swasta pada Program IPA di seluruh
Indonesia. Dari jumlah itu tercatat 204 siswa (0,233%) tidak lulus. Pada
Program IPS tercatat 189.808 siswa dari 5.568 Madrasah Aliyah Negeri dan Swasta
di seluruh Indonesia. Dari jumlah itu tercatat 1.177 siswa (0,588%) tidak
lulus. Program bahasa diikuti oleh 9.397 siswa dari 297 Madrasah
Aliyah Negeri dan Swasta di seluruh
Indonesia, 91 siswa (0,968%) tidak lulus. Dan 13.432 siswa mengikuti program
Keagamaan dari 483 Madrasah Aliyah Negeri dan Swasta di seluruh Indonesia, dan 79 siswa (0.588%) tidak
lulus. Dari angka tersebut terlihat bahwa lebih banyak Madrasah
Aliyah yang menyelenggarakan Program IPS dibandingkan program-program lainnya.
Gambar 3. Madrasah Aliyah
Penyelenggara Program di Indonesia
Ujian Nasional Madrasah Aliyah tahun 2012 di Provinsi
DKI Jakarta diikuti oleh 4.812
siswa. Dari jumlah tersebut tercatat 17 (0,363%) siswa tidak lulus, program IPA
diikuti oleh 43 Madrasah Aliyah Negeri dan Swasta dan program IPS diikuti oleh 81 Madrasah Aliyah Negeri dan Swasta.
Gambar
4. Siswa Madrasah Aliyah Provinsi DKI Jakarta yang mengikuti UN tahun 2012
Pada program IPA nilai
tertinggi diperoleh Madrasah Aliyah Manaratul Islam dengan nilai total 50,45.
Sedang nilai terendah adalah Madrasah Aliyah YAPIS dengan nilai 39,17. Pada
program IPS nilai tertinggi diperoleh Madrasah Aliyah Manaratul Islam dengan
nilai total 47,55. Sedang nilai terendah adalah Madrasah Aliyah YAPIS dengan
nilai 38,33.
Analisis Korelasi antara
nilai akreditasi dan nilai Ujian Nasional program IPA menghasilkan korelasi
sebesar 0,297 yang berarti terdapat korelasi yang rendah karena 0,703 korelasi
antara nilai akreditasi dan nilai Ujian Nasional program IPA disebabkan faktor
yang lain. Analisis Korelasi antara nilai akreditasi dan nilai Ujian Nasional
program IPS menghasilkan korelasi sebesar 0,288 yang berarti terdapat korelasi
yang rendah karena 0,712 korelasi antara nilai akreditasi dan nilai Ujian
Nasional program IPS disebabkan faktor yang lain.
Tabel 1. Angka Korelasi
Dari penjelasan di atas
dapat disimpulkan bahwa terdapat korelasi yang rendah antara akreditasi dengan
nilai Ujian Nasional.
DAFTAR BACAAN
Ditjen Pendidikan Islam Departemen Agama. 2011/2012.
Statistik Pendidikan Agama dan Keagamaan. Jakarta.
Kemenag.
Kanwl
Kemenag DKI Jakarta. 2011.
Akreditasi Madrasah. Jakarta. Kanwl Kemenag DKI Jakarta
Puspendik Kemendikbud.
2012. Hasil Ujian Nasional. Jakarta.
Sumarna
Suryabata, 2004. Analisis, Validitas, Reliabilitas, dan Interpretasi Hasil Tes.
Jakarta.





Tidak ada komentar:
Posting Komentar