Selasa, 23 Juli 2019

Analisis Data Pendidikan Agama Islam TP. 2017/2018


Analisis Data Pendidikan Agama Islam TP. 2017/2018


1.    Guru Pendidikan Agama Islam
Pendataan Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Islam meliputi 34 Provinsi di Indonesia. Data TP. 2017/2018 tercatat Guru PAI sejumlah  193.990 orang, meningkat 6,5% dari TP. 2016/2017 sejumlah 182.199 orang. Dari jumlah tersebut kebanyakan guru PAI berpendidikan S1 yaitu 154.266 orang (84,67%), kemudian guru PAI berpendidikan kurang dari S1 berjumlah 19.389 orang (10.64%), dan guru PAI berependidikan S2 atau S3 sejumlah 8.544 (4,69%), lebih jelas ditunjukkan pada gambar berikut :
Gb 1. Guru PAI Se Indonesia Berdasar Pendidikan

Berdasarakan status Kepegawauan, maka Guru PAI yang berstatus PNS berjumlah 106.622 orang dan Non PNS berjumlah 87.368 orang. Berdasarkan status tersebut di pilah lagi berdasar kualifikasi pendidikan, maka diketahui bahwa mayoritas guru PAI berpendidikan S1, setelah itu lebih kecil dari S1 dan ≥ S2, lebih lengkap pada tabel berikut :

Tabel 1 . Guru PAI Berdasar Status Kependidikan dan Kualifikasi Pendidikan

Jika dikategorikan berdasar jenis kelamin, Guru PAi laki-laki berjumlah 80.510 orang dan guru PAI perempuan berjumlah 113.480 orang, begitupun jika dikelompokkan beradasar pendidikan maka Guru PAI perempuan lebih banyak dari guru PAI laki-laki, selengkapnya pada gambar berikut :
Gb 2. Guru PAI Berdasar Pendidikan dan Jenis Kelamin

Latar belakang pendidikan guru PAI mayoritas adalah program studi rumpun PAI, begitupun berdasar klasifikasi PNS dan Non PNS, setelah 55,96% dan 87,13% seperti digambarkan berikut :

Gb 3. Guru PAI Berdasar Latar Belakang Pendidikan

Setidaknya ada 5 instansi yang menjadi lembaga pengankatan/penetapan guru PAI, 6 lembaga itu adalah : (1) Kementerian Agama, (2) Pemerintah Daerah, (3) Kementerian lainnya, (4) Yayasan, (5) Sekolah, dan (6) Lembaga lainnya seperti Pondok Pesantren, dll. Dalam Pendataan Guru PAI TP. 2017/2018 mayoritas (50,95%) diangkat oleh Pemerintah Daerah seperti Dinas Pendidikan, lebih jelas tampak dalam gambar berikut :

Gb 4. Jumlah Guru PAIS Berdasarkan Instansi Yang Mengangkat

Salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas Guru PAI adalah sertifikasi. Sertfikasi ditujukan untuk meningkatkan kualitas kompetensi guru yang pada akhirnya diharapkan berdampak pada peningkatan mutu pendidikan. Baru kemudian diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru secara Finansial. Manfaat sertifikasi pendidik dan kependidikan menurut yaitu untuk pengawasan dan penjaminan mutu tenaga kependidikan dalam rangka pengembangan kompetensi, pengembangan karir tenaga kependidikan secara berkelanjutan dan peningkatan program pelatihan yang lebih bermutu. Dalam penadataan TP 2017/2018 Guru PAI yang tersertfikasi berjumlah  56.451 orang dari jumlah Guru PAI 193.990 orang.  Berikut adalah gambar guru PAI per kualifikasi pendidikan yang sudah sertifikasi ;
Gb 5. Jumlah Guru PAIS Yang Sudah Sertifikasi

2.    Pengawas Pendidikan Agama Islam
Data TP. 2017/2018 tercatat Pengawas PAI sejumlah  3.159 orang. Mayoritas berpendidikan S1 yaitu berjumlah 2.547 orang atau 80,63%. Seperti terlihat pada gambar berikut :
Gb 6. Pengawas Pendidikan Agama Islam Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Secara latar belakang pendidikan, pengawas pendidikan agama Islam mayoritas berpendidikan Non PAI, ini berarti mensyaratkan perlu peningkatan jumlah pendidikan dan pelatihan Pendidikan Agama Islam. Dalam TP. 2017/2018 sebanyak 2.684 orang (85,94%) pengawas berpendidikan Non PAI artinya di luar PAI. Lebih jelas terlihat pada gambar berikut :

Gb 7. Latar Belakang Pengawas Pendidikan Agama Islam

Berdasar Instansi yang mengangkat mayoritas pengawas diangkat oleh Kementerian Agama yaitu sebesar 1.446 orang atau 45,77%, kemudian instansi lainnya sebesar 41,09%, dan Pemerintah Daerah sebesar 13,14%. Seperi ditampilkan dalam pie chart berikut :

Gb 8. Instansi Yang Mengangkat Pengawas Pendidikan Agama Islam


Senin, 22 Juli 2019

Statistik Deskriptif Pondok Pesantren TP. 2017/2018


Statistik Deskriptif Pondok Pesantren TP. 2017/2018

                                                                                                                    
Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia. Sampai sekarang tetap memberikan kontribusi penting di bidang sosial, pendidikan dan keagamaan. Pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan yang memiliki akar kuat (indigenous) pada masyarakat muslim Indonesia, dalam perjalanannya mampu menjaga dan mempertahankan keberlangsungan dirinya (survival system) serta memiliki model pendidikan multi aspek.  Lembaga Pondok Pesantren sangat beragam, mulai dari yang lengkap dengan segala fasilitas dan layanan pendidikan dan sederhana dengan fasilitas dan layanan pendidikan yang terbatas.

Secara umum Pondok Pesantren didefinisikan sebagai lembaga pendidikan yang memiliki 5 elemen pokok; (1) Pondok/Asrama: adalah tempat tinggal bagi para santri. Pondok inilah yang menjadi ciri khas dan tradisi pondok pesantren dan membedakannya dengan sistem pendidikan lain yang berkembang di Indonesia, (2) Masjid: merupakan tempat untuk mendidik para santri terutama dalam praktek seperti shalat, pengajian kitab klasik, pengkaderan kyai, dll, (3) Pengajaran kitab-kitab klasik: merupakan tujuan utama pendidikan di pondok pesantren, (4) Santri: merupakan sebutan untuk siswa/murid yang belajar di pondok pesantren, dan (5) Kyai: merupakan pimpinan pondok pesantren. Kata kyai sendiri adalah gelar yang diberikan masyarakat kepada seorang ahli agama Islam yang menjadi pimpinan pesantren dan mengajarkan kitab-kitab klasik. (Tradisi Pesantren : Zamakhsyari Dhofier, 1982) .

Pondok Pesantren dikenal lembaga pelopor dan agen perubahan dalam perjalanan bangsa Indonesia. Sudah banyak tokoh-tokoh bangsa yang lahir dari pendidikan Pondok Pesantren. Karena itu sebagai asset bangsa, Pondok Pesantren harus dilibatkan dalam pembangunan Nasional. Sejak diakuinya eksistensinya dalam pendidikan di Indonesia lewat Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003, perkembangan Pondok Pesantren semakin pesat. Jumlah lembaganya yang terus meningkat dan perkembangan jumlah santri yang berkembang pesat semakin membuktikan bahwa keberadaan Pondok Pesantren semakin diakui dalam bidang pendidikan di Indonesia. Pada TP. 2017/2018 terdata 24.408 Pondok Pesantren dengan 3.664.650 orang santri,


1.    Kelembagaan, Santri, dan Pengajar
Dalam pendataan TP. 2017/2018 dengan cakupan 34 provinsi di Indonesia, terdapat 24.408 Pondok Pesantren.
Gb.1 Jumlah Pondok Pesantren Di Seluruh Indonesia

Dari gambar di atas tampak bahwa provinsi Jawa Barat (Kode Provinsi : (32) merupakan provinsi dengan jumlah Pondok Pesantren terbanyak yaitu 7.562 Pondok Pesantren, sedangkan jumlah Pondok Pesantren paling sedikit adalah provinsi Maluku (Kode 81) dengan 14 Pondok Pesantren.
                                             
Tabel 1. Jumlah Pondok Pesantren Menurut Kategori Wilayah


Berdasarkan tabel di atas, Pondok Pesantren mayoritas terdapat di pulau Jawa yaitu sebesar 79,1% dari jumlah keseluruhan 24.408 Pondok Pesantren.  Dari 24.408 Pondok Pesantren tersebut terdapat  3.664.650 orang santri yang terdiri dari  1.841.591 santri laki-laki dan  1.823.059 santri perempuan, Dalam grafik diganbarkan sebagai berikut ;



Gb.2 Jumlah Santri Pondok Pesantren Di Seluruh Indonesia
Berdasarkan kategori tempat tinggal, santri dikategorikan menjadi dua bagian yaitu (1) santri mukim : santri yang menuntut ilmu di pondok pesantren dan tinggal di asrama pesantren, dan (2) santri tidak mukim : santri yang menuntut ilmu di pondok pesantren dan tidak  tinggal di asrama pondok pesantren. Dari keseluruhan 3.664.650 orang santri, sekitar  2.471.069 orang santri merupakan santri mukim dan  1.193.581 orang santri merupakan santri tidak mukim. Seperti digambarkan dalam grafik berikut :

Gb.3 Santri Mukim dan Santri Tidak Mukim Pondok Pesantren

Sebuah Pondok Pesantren pasti ada pengajar yang di kategorikan sebagai kyai, badal kyai dan ustadz, pada TP. 2017/2018 terdapat sekitar 327.389  orang yang mayoritas berpendidikan kurang dari S1 yaitu 191.058 (58,36%), jika dibagi berdasarkan jenis kelamin maka 200.808 orang pengajar adalah laki-lak (61%)i, dan 126.585  orang pengajar adalah perempuan (39%) seperti terlihat pada gambar di bawah ini :
Gb.4 Kualifikasi Pendidikan Tenaga Pengajar Pondok Pesantren

Gb.5 Jenis Kelamin Pengajar Pondok Pesantren

2.    Sarana Prasarana Pondok Pesantren
Dari 24.408 Pondok Pesantren, total ruang belajar yang dimilik adalah 91.121 ruang belajar atau rata-rata terdapat 3 unit ruang belajar di setiap Pondok Pesantren, dengan berbagi macam kondisinya yaitu baik, rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat. Mayoritas ruang belajar di Pondok Pesantren dalam kondisi baik yaitu sekitar 68,42%. Lebih lengkap bisa dilihat dalam gambar berikut :
Gb.6 Kondisi Ruang Belajar Di Pondok Pesantren 

Sebagai salah satu syarat wajib pada Pondok Pesantren adalah keberadaan asrama. Asrama sangat penting bagi kehidupan santri yang menuntut ilmu di Pondok Pesantren. Berdasarkan pendataan TP. 2017/2018 terdapat 187.791 kamar asrama Pondok Pesantren berarti rata-rata sekitar 7 kamar asrama di setiap Pondok Pesantren Kondisinya pun beragam mulai dari baik, rusak ringan, rusak sedang dan rusak berat. Keberadaan kamar asrama Pondok Peantren dapat dilihat sebagai berikut :

Gb.7 Kondisi Asrama Santri Di Pondok Pesantren

Sebagai penunjang kegiatan belajar mengajar, Pondok Pesantren juga dilengkapi dengan ruang administrasi. Pada pendataan TP. 2017/2018 terdapat 16.798 ruang administrasi, yang berarti tidak semua Pondok Pesantren dilengkapi dengan ruang adminitrasi. Kondisinya pun beragam mulai dari baik, rusak ringan, rusak sedang dan rusak berat. Keberadaan ruang administrasi Pondok Peantren dapat dilihat sebagai berikut :


Gb.8. Kondisi Ruang Administrasi Di Pondok Pesantren

Salah satu faktor pendukung kegiatan belajar mengajar di Pondok Pesantren adalah keberadaan perpustakaan. Pada pendataan TP. 2017/2018 terdapat  12.649 ruang perpustakaan, yang berarti hanya 51,8% dari keseluruhan jumlah Pondok Pesantren. Kondisinya pun beragam mulai dari baik, rusak ringan, rusak sedang dan rusak berat. Keberadaan ruang perpustakaan Pondok Peantren dapat dilihat sebagai berikut :
Gb.9. Kondisi Ruang Perpustakaan Di Pondok Pesantren

3.    Pondol Pesantren Program Wajib Belajar (Wajar) 9 Tahun

a)    Pondok Pesantren Salafiyah Penyelenggara Wajib Belajar (Wajar) 9 Tahun
Program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun telah dimulai sejak tahun 1994, dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia pada peringatan hari Pendidikan Nasional tanggal 02 Mei 1994 sebagai Kebijakan Nasional. Pondok Pesantren menyelengarakan program wajib belajar pendidikan (wajar dikdasar) berupa tingkat Ula, Wustho, dan Ulya yang setara dengan program kejar paket A, B, dan C. Pada TP. 2017/2018, Pondok Pesantren Salafiyah penyelenggara PP Salafiyah Ula, Wusha, dan Uya seabanyak 752, 1.249, dan 889. Berarti dari data terlihat yang paling banyak diselenggarakan adalah PP Salafiyah Ula sebanyak 1.249 PPS. Seperti terlihat pada gambar berikut :
Gb.10. Program Wajar Dikdas 9 Tahun
b)    Pondok Pesantren Salafiyah Ula (PPS Ula)
Pada pendataan tp. 2017/2018 ada 752 PPS penyelggara Pendidikan Ula (PPS Ula), jumlah santr yang mengikuti PPS Ula adalah 22.626 orang santri yang terdiri dari 12.266 (54,21%) santri laki-laki dan 10.360 (45,79%) santri perempuan.

Gb.11. Santri PPS Ula
c)    Pondok Pesantren Salafiyah Wustha (PPS Wustha)

Pada pendataan tp. 2017/2018 ada 1.249 PPS penyelggara Pendidikan Wustha (PPS Wustha), jumlah santr yang mengikuti PPS Wustha adalah 72.973 orang santri yang terdiri dari 39.478 (54,10%) santri laki-laki dan 33.495 (45,90%) santri perempuan.
Gb.12. Santri PPS Wustha
d)    Pondok Pesantren Salafiyah Ulya (PPS Ulya)
Pada pendataan tp. 2017/2018 ada 889 PPS penyelggara Pendidikan Ulya (PPS Ulya), jumlah santri yang mengikuti PPS Ulya adalah 41.663 orang santri yang terdiri dari 22.378  (53,71%) santri laki-laki dan 19.285  (46,29%) santri perempuan.
Gb.13. Santri PPS Ulya

4.    Pengajar Pondok Pesantren Salafiyah
Pada pendataan TP. 2017/2018, pengajar Pondok Pesantren Salafiyah  berjumlah 7.421 orang, dengan kualifikasi pendidikan < S1, S1, dan ≥  S2. Yang terbanyak adalah dengan kualifikasi pendidikan S1 sebanyak 5.532 orang, selanjutnya < S1 dan ≥ S2. Berikut adalah grafiknya :
Gb.14. Kualifikasi Pendidikan Pengajar PP Salafiyah


Minggu, 07 April 2019

Pemanfaatan Hasil Ujian Nasional Madrasah Aliyah Tahun 2018


Pemanfaatan Hasil Ujian Nasional Madrasah Aliyah Tahun 2018

Asep Sjafrudin

Statistisi Muda pada Bagian Data, Sistem Informasi, dan Humas
Ditjen Pendidikan Islam, Kementerian Agama
Jl. Lapangan Banteng Barat No. 3-4 Jakarta


ABSTRAK

Madrasah Aliyah sebagai bagian dari jenjang pendidikan tingkat menengah memerlukan upaya pengendalian, penjaminan dan penilaian mutu dan kualitas pendidikan. Upaya pengendalian dan penjaminan mutu pendidikan inilah yang dimaksud dalam UU No. 20 Tahun 2003  dan Keputusan Mendiknas No. 153/U/2003 dan dikenal dengan Ujian Nasional (UN).  Ujian Nasional merupakan fungsi pengendalian mutu pendidikan (educational quality control) dan fungsi penjaminan mutu pendidikan (educational quality assurance).
Dari Analisis Hasil Ujian Nasional TP. 2014/2015 sampai dengan TP. 2017/2018  diketahui bahwa jumlah peserta Ujian Nasional untuk jenjang pendidikan Madrasah Aliyah  TP. 2014/2015 sampai dengan TP. 2017/2018 selalu meningkat setiap tahunnya.  Kontribusi terbesar atas peningkatan jumlah tersebut adalah siswa MA program IPS  yaitu sekitar 60% dari total jumlah siswa peserta UN, kemudian IPA, Agama dan Bahasa. Program IPS lebih popular dan diminati oleh siswa Madrasah Aliyah, khususnya oleh siswa Madrasah Aliyah Swasta. Hasil ujian nasional Madrasah Aliyah Negeri setiap program lebih tinggi dari Madrasah Aliyah Swasta. Hal ini menjadi indikator bahwa pembelajaran di Madrasah Aliyah Negeri lebih baik dari Madrasah Aliyah Swasta. Dari Hasil Ujian MA TP. 2017/2018 bisa di lihat kelemahan dalam pembelajaran Matematika yang terjadi di setiap program di Madrasah Aliyah di setiap provinsi.
Kata Kunci :
Hasil Ujian Nasional, Madrasah Aliyah, Akses dan Mutu Pendidikan




PENDAHULUAN

1.    Latar Belakang

Madrasah Aliyah sebagai bagian dari jenjang pendidikan tingkat menengah memerlukan upaya pengendalian, penjaminan dan penilaian mutu dan kualitas pendidikan. Upaya pengendalian dan penjaminan mutu pendidikan inilah yang dimaksud dalam UU No. 20 Tahun 2003  dan Keputusan Mendiknas No. 153/U/2003 dan dikenal dengan Ujian Nasional (UN).  Ujian Nasional merupakan fungsi pengendalian mutu pendidikan (educational quality control) dan fungsi penjaminan mutu pendidikan (educational quality assurance).
Hasil UN digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk; (1)  Pemetaan mutu satuan dan/atau program pendidikan; (2) Seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya; (3) Penentuan kelulusan peserta didik dari program dan/atau satuan pendidikan; (4) Pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan (Permendiknas No. 34/2007)
Mulai UN tahun 2008, mata pelajaran yang diujikan untuk tingkat SMA/MA bertambah menjadi 6 mata pelajaran. Untuk program IPA, mata pelajaran yang diujikan adalah Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Fisika, Kimia, dan Biologi. Pada program IPS, mata pelajaran yang diujikan adalah Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Ekonomi, Sosiologi, dan Geografi. Pada program Bahasa, mata pelajaran yang diujikan adalah Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Sastra Indonesia, Antropologi, dan Bahasa Asing lainnya. Pada program Agama, mata pelajaran yang diujikan adalah Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Tafsir, Hadits, dan Tasawuf.
Sebagai upaya penilaian dan evaluasi ujian nasional pada tingkat Madrasah Aliyah, pada tulisan ini akan dilakukan analisis hasil ujian nasional pada Madrasah Aliyah seluruh Indonesia tahun 2014 sampai dengan tahun 2018 sebagai upaya Pemanfaatan Hasil Ujian Nasional Madrasah Aliyah untuk Perbaikan Akses dan Mutu Pendidikan.
Penilaian dan evaluasi ujian nasional akan menggunakan statistika deskriptif. Statistika deskriptif meupakan metode statistika tentang tata cara pengumpulan data, tabulasi dta, meringkas data dengan grafik sehingga membuat data lebih informatif (Lolombulan, 2017). Statistik deskriptif digunakan untuk menyelidiki sekumpulan objek pada sebuh populasi. Untuk menyelidiki segugus data kuantitatif/sekumpulan objek, akan sangat membantu jika diketahui karakteristik sekumpulan objek tersebut. Sekumpulan objek mempunyai karakteristik masing-masing. Karakteristik tersebut berguna untuk mendeskripsikan suatu/sekumpulan objek secara statistik. Dalam statistik, karakteristik sering digambarkan dalam ukuran pemusatan dan ukuran penyebaran (Gravetter et all, 2004). Ukuran pemusatan dan ukuran penyebaran ini sangat penting untuk mengetahui karakteristik sekumpulan objek. Ukuran pemusatan sekumpulan objek yang sering dipakai adalah mean/rata-rata, range, standard deviasi (Walpole, 1992):

2.    Tujuan

a.    Melakukan Analisis Hasil Ujian Nasional Madrasah Aliyah TP. 2017/2018
b.    Memanfaatkan Hasil Ujian Nasional Madrasah Aliyah TP. 2017/2018 untuk perbaikan akses dan mutu pendidikan.



HASIL DAN PEMBAHASAN

I.     Analisis Hasil Ujian Nasional
a.    Peserta Ujian Nasional TP. 2014/2015 - TP. 2017/2018
Jumlah peserta Ujian Nasional untuk jenjang pendidikan Madrasah Aliyah  TP. 2014/2015 sampai dengan TP. 2017/2018 selalu meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2016 jumlah peserta UN MA adalah  372.894  peserta, meningkat 3,44% dari jumlah peserta tahun sebelumnya sebesar  360.506  peserta, Tahun 2017 berjumlah  398.815  peserta meningkat 6,95% dari jumlah peserta tahun sebelumnya, dan pada tahun 2018 berjumlah  446.016  peserta meningkat 11.84% dari jumlah peserta tahun sebelumnya.
Gambar 1. Peningkatan Jumlah Siswa MA peserta UN TP. 2014/2015-2017/2018
Sumber : Hasil Ujian Nasional Madrasah Aliyah Tahun 2014-2018

Yang perlu dicatat adalah peningkatan jumlah siswa MA peserta UN TP. 2014/2015 – TP. 2017/2018 semakin tinggi setiap tahunnya. Jika ditelusuri lebih lanjut, kontribusi terbesar atas jumlah tersebut adalah siswa MA program IPS  yaitu sekitar 60% dari total jumlah siswa peserta UN, kemudian IPA, Agama dan Bahasa. Dari table 1 tersebut juga bisa diketahui siswa MA peserta UN selalu didominasi oleh siswa MA dari program IPS, kemudian IPA, Keagamaan dan Bahasa. Peningkatan jumlah siswa MA peserta UN berarti peningkatan jumlah siswa Madrasah Aliyah dan meningkatnya kepercayaan masyarakat pada lembaga Madrasah Aliyah.

Tabel 1. Jumlah Siswa MA peserta UN TP. 2014/2015-2017/2018
Setiap Program
Sumber : Hasil Ujian Nasional Madrasah Aliyah Tahun 2014-2018

Gambar 2. Peningkatan Jumlah Siswa MA Peserta UN  Setiap Program Studi
TP 2014/2015-2017/2018
Sumber : Hasil Ujian Nasional Madrasah Aliyah Tahun 2014-2018

Apabila dibandingkan antara jumlah siswa MAN dan MAS peserta UN Tahun 2014-2018, maka dapat terlihat jumlah siswa MAS peserta UN selalu lebih banyak dari siswa MAN, bahkan pada program IPS jumlah siswa MAS peserta UN adalah tiga kali lipat jumlah siswa MAN peserta UN, seperti tampak pada tabel berikut :

Tabel 2. Jumlah Siswa MA peserta UN TP. 2014/2015-2017/2018 
Sumber : Hasil Ujian Nasional Madrasah Aliyah Tahun 2014-2018

Jumlah siswa MAS program IPS peserta UN selalu lebih banyak dari siswa MAN program IPS, bahkan lebih dari tiga kali lipat, pada program-program lainnya jumlah pesertanya relatif seimbang. Yang dapat ditarik kesimpulan dari fakta ini adalah bahwa program IPS lebih popular dan diminati oleh siswa Madrasah Aliyah, khususnya oleh siswa MAS..

Gambar 3. Perbandingan Jumlah Siswa MAN dan MAS Peserta UN TP. 2014/2015-2017/2018
Sumber : Hasil Ujian Nasional Madrasah Aliyah Tahun 2014-2018

Bila dilihat dari sisi lembaga, lembaga MAS peserta UN jumlahnya empat kali lipat dari jumlah lembaga MAN, dari jumlah tersebut kontribusi lembaga MAS program IPS selalu lebih besar dari program lain.

Tabel 3. Jumlah Lembaga MAN dan MAS Peserta UN TP. 2014/2015-2017/2018
Sumber : Hasil Ujian Nasional Madrasah Aliyah Tahun 2014-2018

Kalau di tinjau dari sisi ratio siswa dan lembaga peserta UN, terlihat bahwa proporsi ratio siswa MAN lebih tinggi dari ratio siswa MAS. Hal ini menjadi indikator bahwa proporsi siswa MA Negeri yang menjadi peserta UN lebih banyak dibanding proporsi siswa MA Swasta. Hal yang bisa dilihat dari gambar 4 adalah setiap tahun pelajaran, ratio siswa-lembaga MA peserta UN selalu meningkat.

Gambar 4. Proporsi Ratio Siswa MAN dan MAS Peserta UN TP. 2014/2015-2017/2018
Sumber : Hasil Ujian Nasional Madrasah Aliyah Tahun 2014-2018

Dari gambar terlihat juga bahwa ratio siswa-lembaga MAN dan MAS mempunyai kecenderungan meningkat, dan pada peningkatan ratio siswa-lembaga MAN mempunyai signifikansi yang tinggi dibandingkan ratio siswa-lembaga MAS.

a.      Hasil Ujian Nasional
Pada Madrasah Aliyah, terdiri dari enam Mata Ujian, yang berbeda-beda mata ujian setiap programnya. Pada Program Bahasa, mata pelajaran yang diujikan adalah Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Sastra Indonesia, Antropologi, dan Bahasa Asing lainnya. Pada Program IPA mata pelajaran yang diujikan adalah adalah Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Fisika, Kimia, dan Biologi. Pada Program IPS mata pelajaran yang diujikan adalah Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Ekonomi, Sosiologi, dan Geografi, dan pada Program Keagamaannya mata pelajaran yang diujikan adalah Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Tafsir, Hadits, dan Tasawuf. Jumlah total nilai setiap program per program studi TP. 2014/2015-2017/2018 adalah sebagai berikut :
Tabel 4. Hasil Ujian Madrasah Aliyah Setiap Program TP. 2014/2015-2017/2018
Sumber : Hasil Ujian Nasional Madrasah Aliyah Tahun 2014-2018

Terlihat dari tabel, bahwa hasil ujian nasional Madrasah Aliyah Negeri setiap program lebih tinggi dari Madrasah Aliyah Swasta. Hal ini menjadi indikator bahwa pembelajaran di Madrasah Aliyah Negeri lebih baik dari Madrasah Aliyah Swasta. Keunggulan Madrasah Aliyah Negeri adalah sebagai bukti kualitas dan pembelajaran di Madrasah Aliyah Negeri lebih baik dari Madrasah Aliyah Swasta..

Gambar 5. Trend Hasil Ujian Nasional Madrasah Aliyah Setiap Program TP. 2014/2015-2017/2018
Sumber : Hasil Ujian Nasional Madrasah Aliyah Tahun 2014-2018

Trend Hasil Ujian Madrasah Aliyah Setiap Program TP. 2014/2015-2017/2018 mempunyai kecenderungan menurun seperti terlihat pada gambar 5. Hal ini perlu dikaji lebih lanjut penyebab menurunnya hasil ujian nasional setiap program studi.

b.      Analisis Hasil Ujian Nasional MA TP. 2017/2018
1.      Program Bahasa
Tabel 5. Statistik Ujian Nasional MA Program Bahasa TP. 2017/2018
Sumber : Hasil Ujian Nasional Madrasah Aliyah TP. 2017/2018

Data pada table 5 diatas menunjukkan bahwa semua mata UN pada program Bahasa memperlihatkan hasil kurang menggembirakan (C dan D). Nilai rata-rata terendah ada pada mata ujian Matematika yaitu 34,31, rata-rata tertinggi adalah mata ujian Sastra Indonesia yaitu 66,31. Pada mata ujian matematika juga terdapat range yang tinggi yaitu nilai tertinggi dikurangi nilai terendah yaitu 92,5. Hal ini menandakan adanya kemampuan yang beragam, sedangkan standard deviasi pada mata ujian Matematika juga tinggi yaitu 14,41 yang berarti adanya keragaman yang besar pada nilai mata ujian Matematika.   Nilai-nilai pada table 5 di atas  adalah kumulatif Nasional, nilai-nilai tersebut juga dapat di telusuri setiap provinsi. Bila nilai ujian dikategorikan, misal nilai > 85 dikategorikan A (4), nilai 70<=X<85 dikategorikan B (3), nilai 55<=X<70 dikategorikan C (2), dan nilai < 55 dikategorikan D (1) Jika nilai semua provinsi ditotal untuk perbandingan, maka tampak seperti di bawah ini :

Gambar 6. Perbandingan nilai setiap mata ujian nasional MA Program Bahasa TP. 2017/2018
Sumber : Hasil Ujian Nasional Madrasah Aliyah TP. 2017/2018

Nilai tertinggi perprovinsi umumnya adalah pada mata ujian Sastra, sedangkan terendah pada mata ujian Matematika. Kategori nilai setiap provinsi adalah sebagai berikut :

Tabel 6. Kategori Ujian Nasional MA Program Bahasa Setiap Provinsi TP. 2017/2018
Sumber : Hasil Ujian Nasional Madrasah Aliyah TP. 2017/2018

Mata ujian Matematika merupakan mata ujian dengan rata-rata terendah yaitu seluruhnya dalam kategori D. Jika ditelusuri pada capaian hasil UN pada MA program Bahasa ternyata tidak ada satu provinsi pun yang nilai rata-ratanya >= 85, berarti tertinggi ada pada kategori B, bahkan seperti ditunjukkan pada tabel di atas terdapat provinsi mendapat kategori nilai D dalam semua mata ujian. Dalam table di atas juga terlihat nilai rata-rata Matematika kategorinya lebih rendah dari kategori ujian nasional lainnya.  Dari table di atas juga bisa ditarik kesimpulan terdapat kelemahan dalam pembelajaran Matematika di MA program Bahasa.

1.      Program IPA
Tabel 7. Statistik Ujian Nasional MA Program IPA TP. 2017/2018
Sumber : Hasil Ujian Nasional Madrasah Aliyah TP. 2017/2018

Dalam Tabel 7 di atas, semua nilai mata ujian nasional MA Program IPA TP. 2017/2018 berada dalam kategori D, kecuali mata ujian Bahasa Indonesia mendapat kategori C. Nilai rata-rata terendah ada pada mata ujian Matematika yaitu 32,40, rata-rata tertinggi adalah mata ujian Bahasa Indonesia yaitu 64,41. Pada mata ujian matematika juga terdapat range yang tinggi yaitu nilai tertinggi dikurangi nilai terendah yaitu 95,0. Hal ini menandakan adanya kemampuan yang beragam, sedangkan standard deviasi pada mata ujian Matematika juga tinggi yaitu 13,79 yang berarti adanya keragaman yang besar pada nilai mata ujian Matematika.   Nilai-nilai pada table 7 di atas  adalah kumulatif Nasional, nilai-nilai tersebut juga dapat di telusuri setiap provinsi. Bila nilai ujian dikategorikan, misal nilai > 85 dikategorikan A (4), nilai 70<=X<85 dikategorikan B (3), nilai 55<=X<70 dikategorikan C (2), dan nilai < 55 dikategorikan D (1) Jika nilai semua provinsi ditotal untuk perbandingan, maka tampak seperti di bawah ini :


Gambar 7. Perbandingan nilai setiap mata ujian nasional MA Program IPA TP. 2017/2018
Sumber : Hasil Ujian Nasional Madrasah Aliyah TP. 2017/2018





Tabel 8. Kategori Ujian Nasional MA Program IPA Setiap Provinsi TP. 2017/2018
Sumber : Hasil Ujian Nasional Madrasah Aliyah TP. 2017/2018







2.      Program IPS
Tabel 9. Statistik Ujian Nasional MA Program IPS TP. 2017/2018
Sumber : Hasil Ujian Nasional Madrasah Aliyah TP. 2017/2018

Dalam Tabel 9 di atas, semua nilai mata ujian nasional MA Program IPS TP. 2017/2018 berada dalam kategori D, kecuali mata ujian Bahasa Indonesia mendapat kategori C. Nilai rata-rata terendah ada pada mata ujian Matematika yaitu 31,28, rata-rata tertinggi adalah mata ujian Bahasa Indonesia yaitu 56,93. Pada mata ujian matematika juga terdapat range yang tinggi yaitu nilai tertinggi dikurangi nilai terendah yaitu 95,0. Hal ini menandakan adanya kemampuan yang beragam, sedangkan standard deviasi pada mata ujian Matematika juga tinggi yaitu 11,22 yang berarti adanya keragaman yang besar pada nilai mata ujian Matematika.   Nilai-nilai pada tabel 9 di atas  adalah kumulatif Nasional, nilai-nilai tersebut juga dapat di telusuri setiap provinsi. Bila nilai ujian dikategorikan, misal nilai > 85 dikategorikan A (4), nilai 70<=X<85 dikategorikan B (3), nilai 55<=X<70 dikategorikan C (2), dan nilai < 55 dikategorikan D (1) Jika nilai semua provinsi ditotal untuk perbandingan, maka tampak seperti di bawah ini :
Gambar 8. Perbandingan nilai setiap mata ujian nasional MA Program IPS TP. 2017/2018
Sumber : Hasil Ujian Nasional Madrasah Aliyah TP. 2017/2018
Tabel 10. Kategori Ujian Nasional MA Program IPS Setiap Provinsi TP. 2017/2018
Sumber : Hasil Ujian Nasional Madrasah Aliyah TP. 2017/2018

Mata ujian Matematika dan B. Inggris merupakan mata ujian dengan rata-rata terendah yaitu seluruhnya dalam kategori D. Jika ditelusuri pada capaian hasil UN pada MA program IPS ternyata tidak ada satu provinsi pun yang nilai rata-ratanya >= 85, berarti tertinggi ada pada kategori B, Dalam table di atas juga terlihat nilai rata-rata Matematika dan B. Inggris kategorinya lebih rendah dari kategori ujian nasional lainnya.  Dari table di atas juga bisa ditarik kesimpulan terdapat kelemahan dalam pembelajaran Matematika dan B. Inggris di MA program IPS.

3.      Program Keagamaan
Tabel 11. Statistik Ujian Nasional MA Program Keagamaan
TP. 2017/2018
Sumber : Hasil Ujian Nasional Madrasah Aliyah TP. 2017/2018

Dalam Tabel 11 di atas, nilai mata ujian nasional MA Program Keagamaan TP. 2017/2018, mata ujian Tafsir dan Hadits berada dalam kategori B, mata ujian B. Indonesia, B. Inggris, Matematika, dan Fiqh mendapat kategori C dan D. Nilai rata-rata terendah ada pada mata ujian Matematika yaitu 33,15, rata-rata tertinggi adalah mata ujian Bahasa Indonesia yaitu 64,93. Pada mata ujian matematika juga terdapat range yang tinggi yaitu nilai tertinggi dikurangi nilai terendah yaitu 92,5. Hal ini menandakan adanya kemampuan yang beragam, sedangkan standard deviasi pada mata ujian Matematika juga tinggi yaitu 11,89 yang berarti adanya keragaman yang besar pada nilai mata ujian Matematika.   Nilai-nilai pada tabel 11 di atas  adalah kumulatif Nasional, nilai-nilai tersebut juga dapat di telusuri setiap provinsi. Bila nilai ujian dikategorikan, misal nilai > 85 dikategorikan A (4), nilai 70<=X<85 dikategorikan B (3), nilai 55<=X<70 dikategorikan C (2), dan nilai < 55 dikategorikan D (1) Jika nilai semua provinsi ditotal untuk perbandingan, maka tampak seperti di bawah ini :








Gambar 8. Perbandingan nilai setiap mata ujian nasional MA Program Keagamaan TP.  2017/2018
Sumber : Hasil Ujian Nasional Madrasah Aliyah TP. 2017/2018

Mata ujian Matematika merupakan mata ujian dengan rata-rata terendah yaitu seluruhnya dalam kategori D. Jika ditelusuri pada capaian hasil UN pada MA program Keagamaan ternyata tidak ada satu provinsi pun yang nilai rata-ratanya >= 85, berarti tertinggi ada pada kategori B, Dalam table di atas juga terlihat nilai rata-rata Matematika kategorinya lebih rendah dari kategori ujian nasional lainnya.  Dari table di atas juga bisa ditarik kesimpulan terdapat kelemahan dalam pembelajaran Matematika di MA program Keagamaan.











Tabel 12. Kategori Ujian Nasional MA Program Keagamaan Setiap Provinsi TP. 2017/2018
Sumber : Hasil Ujian Nasional Madrasah Aliyah TP. 2017/2018

Hal yang bisa ditarik kesimpulan dari uraian pemanfaatan hasil UN Madrasah Aliyah TP. 2017/2018 adalah kelemahan dalam pembelajaran Matematika yang terjadi di setiap program di Madrasah Aliyah. Hal ini menjadi evaluasi bagi pihak-pihak terkait untuk meningkatkan kualitas pembelajaran Matematika di Madrasah Aliyah.

PENUTUP

Dari uraian hasil analisis tentang Pemanfaatan Hasil Ujian Nasional Madrasah Aliyah Tahun 2018, maka dapat ditarik kesimpulan :

·      Jumlah peserta Ujian Nasional untuk jenjang pendidikan Madrasah Aliyah TP. 2014/2015 sampai dengan TP. 2017/2018 selalu meningkat setiap tahunnya.
·      Kontribusi terbesar atas peningkatan jumlah tersebut adalah siswa MA program IPS  yaitu sekitar 60% dari total jumlah siswa peserta UN, kemudian IPA, Agama dan Bahasa.
·      Peningkatan jumlah siswa MA peserta UN berarti peningkatan jumlah siswa Madrasah Aliyah dan meningkatnya kepercayaan masyarakat pada lembaga Madrasah Aliyah.
·      Hasil ujian nasional Madrasah Aliyah Negeri setiap program lebih tinggi dari Madrasah Aliyah Swasta. Hal ini menjadi indikator bahwa pembelajaran di Madrasah Aliyah Negeri lebih baik dari Madrasah Aliyah Swasta.
·      Hasil Ujian Nasional MA TP. 2014/2015 - TP. 2017/2018 bisa di lihat kelemahan dalam pembelajaran Matematika yang terjadi di setiap program di Madrasah Aliyah.
·      Terdapat kelemahan pada mata pelajaran eksakta sebaliknya pada mata pelajaran keagamaan terlihat kelebihan siswa MA peserta UN pada Pada Hasil Ujian Nasional MA TP. 2017/2018 setiap provinsi.


DAFTAR PUSTAKA


Gravetter. J. Frederick, Larry. B. Wallnau. 2004. Statistics for the Behavioral Sciences. Thomson Higher Education. Belmont USA
Lolombulan, Julius H, 2017. Statistika bagi Peneliti Pendidikan. Penerbit Andi. Yogyakarta.
Permendiknas No. 34/2007 tentang Ujian Nasional, Jakarta
Puspendik Kemendikbud, Hasil Ujian Nasional Madrasah Aliyah TP. 2017/20182018, Hasil Ujian Nasional, Jakarta
Keputusan Mendiknas No. 153/U/2003 tentang Ujian Nasional, Jakarta
Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Jakarta
Walpole, E, Ronald, 1992, Pengantar Statistik, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta