Selasa, 23 Juli 2019

Analisis Data Pendidikan Agama Islam TP. 2017/2018


Analisis Data Pendidikan Agama Islam TP. 2017/2018


1.    Guru Pendidikan Agama Islam
Pendataan Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Islam meliputi 34 Provinsi di Indonesia. Data TP. 2017/2018 tercatat Guru PAI sejumlah  193.990 orang, meningkat 6,5% dari TP. 2016/2017 sejumlah 182.199 orang. Dari jumlah tersebut kebanyakan guru PAI berpendidikan S1 yaitu 154.266 orang (84,67%), kemudian guru PAI berpendidikan kurang dari S1 berjumlah 19.389 orang (10.64%), dan guru PAI berependidikan S2 atau S3 sejumlah 8.544 (4,69%), lebih jelas ditunjukkan pada gambar berikut :
Gb 1. Guru PAI Se Indonesia Berdasar Pendidikan

Berdasarakan status Kepegawauan, maka Guru PAI yang berstatus PNS berjumlah 106.622 orang dan Non PNS berjumlah 87.368 orang. Berdasarkan status tersebut di pilah lagi berdasar kualifikasi pendidikan, maka diketahui bahwa mayoritas guru PAI berpendidikan S1, setelah itu lebih kecil dari S1 dan ≥ S2, lebih lengkap pada tabel berikut :

Tabel 1 . Guru PAI Berdasar Status Kependidikan dan Kualifikasi Pendidikan

Jika dikategorikan berdasar jenis kelamin, Guru PAi laki-laki berjumlah 80.510 orang dan guru PAI perempuan berjumlah 113.480 orang, begitupun jika dikelompokkan beradasar pendidikan maka Guru PAI perempuan lebih banyak dari guru PAI laki-laki, selengkapnya pada gambar berikut :
Gb 2. Guru PAI Berdasar Pendidikan dan Jenis Kelamin

Latar belakang pendidikan guru PAI mayoritas adalah program studi rumpun PAI, begitupun berdasar klasifikasi PNS dan Non PNS, setelah 55,96% dan 87,13% seperti digambarkan berikut :

Gb 3. Guru PAI Berdasar Latar Belakang Pendidikan

Setidaknya ada 5 instansi yang menjadi lembaga pengankatan/penetapan guru PAI, 6 lembaga itu adalah : (1) Kementerian Agama, (2) Pemerintah Daerah, (3) Kementerian lainnya, (4) Yayasan, (5) Sekolah, dan (6) Lembaga lainnya seperti Pondok Pesantren, dll. Dalam Pendataan Guru PAI TP. 2017/2018 mayoritas (50,95%) diangkat oleh Pemerintah Daerah seperti Dinas Pendidikan, lebih jelas tampak dalam gambar berikut :

Gb 4. Jumlah Guru PAIS Berdasarkan Instansi Yang Mengangkat

Salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas Guru PAI adalah sertifikasi. Sertfikasi ditujukan untuk meningkatkan kualitas kompetensi guru yang pada akhirnya diharapkan berdampak pada peningkatan mutu pendidikan. Baru kemudian diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru secara Finansial. Manfaat sertifikasi pendidik dan kependidikan menurut yaitu untuk pengawasan dan penjaminan mutu tenaga kependidikan dalam rangka pengembangan kompetensi, pengembangan karir tenaga kependidikan secara berkelanjutan dan peningkatan program pelatihan yang lebih bermutu. Dalam penadataan TP 2017/2018 Guru PAI yang tersertfikasi berjumlah  56.451 orang dari jumlah Guru PAI 193.990 orang.  Berikut adalah gambar guru PAI per kualifikasi pendidikan yang sudah sertifikasi ;
Gb 5. Jumlah Guru PAIS Yang Sudah Sertifikasi

2.    Pengawas Pendidikan Agama Islam
Data TP. 2017/2018 tercatat Pengawas PAI sejumlah  3.159 orang. Mayoritas berpendidikan S1 yaitu berjumlah 2.547 orang atau 80,63%. Seperti terlihat pada gambar berikut :
Gb 6. Pengawas Pendidikan Agama Islam Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Secara latar belakang pendidikan, pengawas pendidikan agama Islam mayoritas berpendidikan Non PAI, ini berarti mensyaratkan perlu peningkatan jumlah pendidikan dan pelatihan Pendidikan Agama Islam. Dalam TP. 2017/2018 sebanyak 2.684 orang (85,94%) pengawas berpendidikan Non PAI artinya di luar PAI. Lebih jelas terlihat pada gambar berikut :

Gb 7. Latar Belakang Pengawas Pendidikan Agama Islam

Berdasar Instansi yang mengangkat mayoritas pengawas diangkat oleh Kementerian Agama yaitu sebesar 1.446 orang atau 45,77%, kemudian instansi lainnya sebesar 41,09%, dan Pemerintah Daerah sebesar 13,14%. Seperi ditampilkan dalam pie chart berikut :

Gb 8. Instansi Yang Mengangkat Pengawas Pendidikan Agama Islam


Senin, 22 Juli 2019

Statistik Deskriptif Pondok Pesantren TP. 2017/2018


Statistik Deskriptif Pondok Pesantren TP. 2017/2018

                                                                                                                    
Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia. Sampai sekarang tetap memberikan kontribusi penting di bidang sosial, pendidikan dan keagamaan. Pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan yang memiliki akar kuat (indigenous) pada masyarakat muslim Indonesia, dalam perjalanannya mampu menjaga dan mempertahankan keberlangsungan dirinya (survival system) serta memiliki model pendidikan multi aspek.  Lembaga Pondok Pesantren sangat beragam, mulai dari yang lengkap dengan segala fasilitas dan layanan pendidikan dan sederhana dengan fasilitas dan layanan pendidikan yang terbatas.

Secara umum Pondok Pesantren didefinisikan sebagai lembaga pendidikan yang memiliki 5 elemen pokok; (1) Pondok/Asrama: adalah tempat tinggal bagi para santri. Pondok inilah yang menjadi ciri khas dan tradisi pondok pesantren dan membedakannya dengan sistem pendidikan lain yang berkembang di Indonesia, (2) Masjid: merupakan tempat untuk mendidik para santri terutama dalam praktek seperti shalat, pengajian kitab klasik, pengkaderan kyai, dll, (3) Pengajaran kitab-kitab klasik: merupakan tujuan utama pendidikan di pondok pesantren, (4) Santri: merupakan sebutan untuk siswa/murid yang belajar di pondok pesantren, dan (5) Kyai: merupakan pimpinan pondok pesantren. Kata kyai sendiri adalah gelar yang diberikan masyarakat kepada seorang ahli agama Islam yang menjadi pimpinan pesantren dan mengajarkan kitab-kitab klasik. (Tradisi Pesantren : Zamakhsyari Dhofier, 1982) .

Pondok Pesantren dikenal lembaga pelopor dan agen perubahan dalam perjalanan bangsa Indonesia. Sudah banyak tokoh-tokoh bangsa yang lahir dari pendidikan Pondok Pesantren. Karena itu sebagai asset bangsa, Pondok Pesantren harus dilibatkan dalam pembangunan Nasional. Sejak diakuinya eksistensinya dalam pendidikan di Indonesia lewat Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003, perkembangan Pondok Pesantren semakin pesat. Jumlah lembaganya yang terus meningkat dan perkembangan jumlah santri yang berkembang pesat semakin membuktikan bahwa keberadaan Pondok Pesantren semakin diakui dalam bidang pendidikan di Indonesia. Pada TP. 2017/2018 terdata 24.408 Pondok Pesantren dengan 3.664.650 orang santri,


1.    Kelembagaan, Santri, dan Pengajar
Dalam pendataan TP. 2017/2018 dengan cakupan 34 provinsi di Indonesia, terdapat 24.408 Pondok Pesantren.
Gb.1 Jumlah Pondok Pesantren Di Seluruh Indonesia

Dari gambar di atas tampak bahwa provinsi Jawa Barat (Kode Provinsi : (32) merupakan provinsi dengan jumlah Pondok Pesantren terbanyak yaitu 7.562 Pondok Pesantren, sedangkan jumlah Pondok Pesantren paling sedikit adalah provinsi Maluku (Kode 81) dengan 14 Pondok Pesantren.
                                             
Tabel 1. Jumlah Pondok Pesantren Menurut Kategori Wilayah


Berdasarkan tabel di atas, Pondok Pesantren mayoritas terdapat di pulau Jawa yaitu sebesar 79,1% dari jumlah keseluruhan 24.408 Pondok Pesantren.  Dari 24.408 Pondok Pesantren tersebut terdapat  3.664.650 orang santri yang terdiri dari  1.841.591 santri laki-laki dan  1.823.059 santri perempuan, Dalam grafik diganbarkan sebagai berikut ;



Gb.2 Jumlah Santri Pondok Pesantren Di Seluruh Indonesia
Berdasarkan kategori tempat tinggal, santri dikategorikan menjadi dua bagian yaitu (1) santri mukim : santri yang menuntut ilmu di pondok pesantren dan tinggal di asrama pesantren, dan (2) santri tidak mukim : santri yang menuntut ilmu di pondok pesantren dan tidak  tinggal di asrama pondok pesantren. Dari keseluruhan 3.664.650 orang santri, sekitar  2.471.069 orang santri merupakan santri mukim dan  1.193.581 orang santri merupakan santri tidak mukim. Seperti digambarkan dalam grafik berikut :

Gb.3 Santri Mukim dan Santri Tidak Mukim Pondok Pesantren

Sebuah Pondok Pesantren pasti ada pengajar yang di kategorikan sebagai kyai, badal kyai dan ustadz, pada TP. 2017/2018 terdapat sekitar 327.389  orang yang mayoritas berpendidikan kurang dari S1 yaitu 191.058 (58,36%), jika dibagi berdasarkan jenis kelamin maka 200.808 orang pengajar adalah laki-lak (61%)i, dan 126.585  orang pengajar adalah perempuan (39%) seperti terlihat pada gambar di bawah ini :
Gb.4 Kualifikasi Pendidikan Tenaga Pengajar Pondok Pesantren

Gb.5 Jenis Kelamin Pengajar Pondok Pesantren

2.    Sarana Prasarana Pondok Pesantren
Dari 24.408 Pondok Pesantren, total ruang belajar yang dimilik adalah 91.121 ruang belajar atau rata-rata terdapat 3 unit ruang belajar di setiap Pondok Pesantren, dengan berbagi macam kondisinya yaitu baik, rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat. Mayoritas ruang belajar di Pondok Pesantren dalam kondisi baik yaitu sekitar 68,42%. Lebih lengkap bisa dilihat dalam gambar berikut :
Gb.6 Kondisi Ruang Belajar Di Pondok Pesantren 

Sebagai salah satu syarat wajib pada Pondok Pesantren adalah keberadaan asrama. Asrama sangat penting bagi kehidupan santri yang menuntut ilmu di Pondok Pesantren. Berdasarkan pendataan TP. 2017/2018 terdapat 187.791 kamar asrama Pondok Pesantren berarti rata-rata sekitar 7 kamar asrama di setiap Pondok Pesantren Kondisinya pun beragam mulai dari baik, rusak ringan, rusak sedang dan rusak berat. Keberadaan kamar asrama Pondok Peantren dapat dilihat sebagai berikut :

Gb.7 Kondisi Asrama Santri Di Pondok Pesantren

Sebagai penunjang kegiatan belajar mengajar, Pondok Pesantren juga dilengkapi dengan ruang administrasi. Pada pendataan TP. 2017/2018 terdapat 16.798 ruang administrasi, yang berarti tidak semua Pondok Pesantren dilengkapi dengan ruang adminitrasi. Kondisinya pun beragam mulai dari baik, rusak ringan, rusak sedang dan rusak berat. Keberadaan ruang administrasi Pondok Peantren dapat dilihat sebagai berikut :


Gb.8. Kondisi Ruang Administrasi Di Pondok Pesantren

Salah satu faktor pendukung kegiatan belajar mengajar di Pondok Pesantren adalah keberadaan perpustakaan. Pada pendataan TP. 2017/2018 terdapat  12.649 ruang perpustakaan, yang berarti hanya 51,8% dari keseluruhan jumlah Pondok Pesantren. Kondisinya pun beragam mulai dari baik, rusak ringan, rusak sedang dan rusak berat. Keberadaan ruang perpustakaan Pondok Peantren dapat dilihat sebagai berikut :
Gb.9. Kondisi Ruang Perpustakaan Di Pondok Pesantren

3.    Pondol Pesantren Program Wajib Belajar (Wajar) 9 Tahun

a)    Pondok Pesantren Salafiyah Penyelenggara Wajib Belajar (Wajar) 9 Tahun
Program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun telah dimulai sejak tahun 1994, dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia pada peringatan hari Pendidikan Nasional tanggal 02 Mei 1994 sebagai Kebijakan Nasional. Pondok Pesantren menyelengarakan program wajib belajar pendidikan (wajar dikdasar) berupa tingkat Ula, Wustho, dan Ulya yang setara dengan program kejar paket A, B, dan C. Pada TP. 2017/2018, Pondok Pesantren Salafiyah penyelenggara PP Salafiyah Ula, Wusha, dan Uya seabanyak 752, 1.249, dan 889. Berarti dari data terlihat yang paling banyak diselenggarakan adalah PP Salafiyah Ula sebanyak 1.249 PPS. Seperti terlihat pada gambar berikut :
Gb.10. Program Wajar Dikdas 9 Tahun
b)    Pondok Pesantren Salafiyah Ula (PPS Ula)
Pada pendataan tp. 2017/2018 ada 752 PPS penyelggara Pendidikan Ula (PPS Ula), jumlah santr yang mengikuti PPS Ula adalah 22.626 orang santri yang terdiri dari 12.266 (54,21%) santri laki-laki dan 10.360 (45,79%) santri perempuan.

Gb.11. Santri PPS Ula
c)    Pondok Pesantren Salafiyah Wustha (PPS Wustha)

Pada pendataan tp. 2017/2018 ada 1.249 PPS penyelggara Pendidikan Wustha (PPS Wustha), jumlah santr yang mengikuti PPS Wustha adalah 72.973 orang santri yang terdiri dari 39.478 (54,10%) santri laki-laki dan 33.495 (45,90%) santri perempuan.
Gb.12. Santri PPS Wustha
d)    Pondok Pesantren Salafiyah Ulya (PPS Ulya)
Pada pendataan tp. 2017/2018 ada 889 PPS penyelggara Pendidikan Ulya (PPS Ulya), jumlah santri yang mengikuti PPS Ulya adalah 41.663 orang santri yang terdiri dari 22.378  (53,71%) santri laki-laki dan 19.285  (46,29%) santri perempuan.
Gb.13. Santri PPS Ulya

4.    Pengajar Pondok Pesantren Salafiyah
Pada pendataan TP. 2017/2018, pengajar Pondok Pesantren Salafiyah  berjumlah 7.421 orang, dengan kualifikasi pendidikan < S1, S1, dan ≥  S2. Yang terbanyak adalah dengan kualifikasi pendidikan S1 sebanyak 5.532 orang, selanjutnya < S1 dan ≥ S2. Berikut adalah grafiknya :
Gb.14. Kualifikasi Pendidikan Pengajar PP Salafiyah