Statistik Deskriptif Pondok Pesantren TP. 2017/2018
Pondok pesantren
merupakan lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia. Sampai sekarang tetap
memberikan kontribusi penting di bidang sosial, pendidikan dan keagamaan.
Pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan yang memiliki akar kuat
(indigenous) pada masyarakat muslim Indonesia, dalam perjalanannya mampu
menjaga dan mempertahankan keberlangsungan dirinya (survival system) serta
memiliki model pendidikan multi aspek. Lembaga Pondok Pesantren sangat beragam, mulai
dari yang lengkap dengan segala fasilitas dan layanan pendidikan dan sederhana
dengan fasilitas dan layanan pendidikan yang terbatas.
Secara umum Pondok Pesantren didefinisikan sebagai lembaga pendidikan yang memiliki 5 elemen pokok; (1) Pondok/Asrama: adalah tempat tinggal bagi para santri. Pondok inilah yang menjadi ciri khas dan tradisi pondok pesantren dan membedakannya dengan sistem pendidikan lain yang berkembang di Indonesia, (2) Masjid: merupakan tempat untuk mendidik para santri terutama dalam praktek seperti shalat, pengajian kitab klasik, pengkaderan kyai, dll, (3) Pengajaran kitab-kitab klasik: merupakan tujuan utama pendidikan di pondok pesantren, (4) Santri: merupakan sebutan untuk siswa/murid yang belajar di pondok pesantren, dan (5) Kyai: merupakan pimpinan pondok pesantren. Kata kyai sendiri adalah gelar yang diberikan masyarakat kepada seorang ahli agama Islam yang menjadi pimpinan pesantren dan mengajarkan kitab-kitab klasik. (Tradisi Pesantren : Zamakhsyari Dhofier, 1982) .
Secara umum Pondok Pesantren didefinisikan sebagai lembaga pendidikan yang memiliki 5 elemen pokok; (1) Pondok/Asrama: adalah tempat tinggal bagi para santri. Pondok inilah yang menjadi ciri khas dan tradisi pondok pesantren dan membedakannya dengan sistem pendidikan lain yang berkembang di Indonesia, (2) Masjid: merupakan tempat untuk mendidik para santri terutama dalam praktek seperti shalat, pengajian kitab klasik, pengkaderan kyai, dll, (3) Pengajaran kitab-kitab klasik: merupakan tujuan utama pendidikan di pondok pesantren, (4) Santri: merupakan sebutan untuk siswa/murid yang belajar di pondok pesantren, dan (5) Kyai: merupakan pimpinan pondok pesantren. Kata kyai sendiri adalah gelar yang diberikan masyarakat kepada seorang ahli agama Islam yang menjadi pimpinan pesantren dan mengajarkan kitab-kitab klasik. (Tradisi Pesantren : Zamakhsyari Dhofier, 1982) .
Pondok Pesantren dikenal lembaga pelopor dan agen perubahan dalam perjalanan bangsa Indonesia. Sudah banyak tokoh-tokoh bangsa yang lahir dari pendidikan Pondok Pesantren. Karena itu sebagai asset bangsa, Pondok Pesantren harus dilibatkan dalam pembangunan Nasional. Sejak diakuinya eksistensinya dalam pendidikan di Indonesia lewat Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003, perkembangan Pondok Pesantren semakin pesat. Jumlah lembaganya yang terus meningkat dan perkembangan jumlah santri yang berkembang pesat semakin membuktikan bahwa keberadaan Pondok Pesantren semakin diakui dalam bidang pendidikan di Indonesia. Pada TP. 2017/2018 terdata 24.408 Pondok Pesantren dengan 3.664.650 orang santri,
1. Kelembagaan, Santri, dan Pengajar
Dalam pendataan
TP. 2017/2018 dengan cakupan 34 provinsi di Indonesia, terdapat 24.408 Pondok
Pesantren.
Gb.1
Jumlah Pondok Pesantren Di Seluruh Indonesia
Dari gambar di
atas tampak bahwa provinsi Jawa Barat (Kode Provinsi : (32) merupakan provinsi
dengan jumlah Pondok Pesantren terbanyak yaitu 7.562 Pondok Pesantren,
sedangkan jumlah Pondok Pesantren paling sedikit adalah provinsi Maluku (Kode
81) dengan 14 Pondok Pesantren.
Tabel 1. Jumlah Pondok Pesantren Menurut
Kategori Wilayah
Berdasarkan tabel
di atas, Pondok Pesantren mayoritas terdapat di pulau Jawa yaitu sebesar 79,1%
dari jumlah keseluruhan 24.408 Pondok Pesantren. Dari 24.408 Pondok Pesantren tersebut terdapat
3.664.650 orang santri yang terdiri dari
1.841.591 santri laki-laki dan 1.823.059 santri perempuan, Dalam grafik
diganbarkan sebagai berikut ;
Gb.2 Jumlah Santri Pondok Pesantren Di
Seluruh Indonesia
Berdasarkan
kategori tempat tinggal, santri dikategorikan menjadi dua bagian yaitu (1)
santri mukim : santri yang menuntut ilmu di pondok pesantren dan tinggal di
asrama pesantren, dan (2) santri tidak mukim : santri yang menuntut ilmu di pondok
pesantren dan tidak tinggal di asrama
pondok pesantren. Dari keseluruhan 3.664.650 orang santri, sekitar 2.471.069 orang santri merupakan santri mukim
dan 1.193.581 orang santri merupakan
santri tidak mukim. Seperti digambarkan dalam grafik berikut :
Gb.3 Santri Mukim dan Santri Tidak Mukim Pondok
Pesantren
Sebuah Pondok
Pesantren pasti ada pengajar yang di kategorikan sebagai kyai, badal kyai dan
ustadz, pada TP. 2017/2018 terdapat sekitar 327.389 orang yang mayoritas berpendidikan kurang
dari S1 yaitu 191.058 (58,36%), jika dibagi berdasarkan jenis kelamin maka
200.808 orang pengajar adalah laki-lak (61%)i, dan 126.585 orang pengajar adalah perempuan (39%) seperti
terlihat pada gambar di bawah ini :
Gb.4 Kualifikasi Pendidikan Tenaga Pengajar
Pondok Pesantren
Gb.5 Jenis Kelamin Pengajar Pondok
Pesantren
2. Sarana Prasarana Pondok Pesantren
Dari 24.408 Pondok Pesantren, total ruang
belajar yang dimilik adalah 91.121 ruang belajar atau rata-rata terdapat 3 unit
ruang belajar di setiap Pondok Pesantren, dengan berbagi macam kondisinya yaitu
baik, rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat. Mayoritas ruang belajar di
Pondok Pesantren dalam kondisi baik yaitu sekitar 68,42%. Lebih lengkap bisa
dilihat dalam gambar berikut :
Gb.6 Kondisi Ruang Belajar Di Pondok
Pesantren
Sebagai salah
satu syarat wajib pada Pondok Pesantren adalah keberadaan asrama. Asrama sangat
penting bagi kehidupan santri yang menuntut ilmu di Pondok Pesantren. Berdasarkan
pendataan TP. 2017/2018 terdapat 187.791 kamar asrama Pondok Pesantren berarti rata-rata
sekitar 7 kamar asrama di setiap Pondok Pesantren Kondisinya pun beragam mulai
dari baik, rusak ringan, rusak sedang dan rusak berat. Keberadaan kamar asrama
Pondok Peantren dapat dilihat sebagai berikut :
Gb.7 Kondisi Asrama Santri Di Pondok
Pesantren
Sebagai
penunjang kegiatan belajar mengajar, Pondok Pesantren juga dilengkapi dengan
ruang administrasi. Pada pendataan TP. 2017/2018 terdapat 16.798 ruang
administrasi, yang berarti tidak semua Pondok Pesantren dilengkapi dengan ruang
adminitrasi. Kondisinya pun beragam mulai dari baik, rusak ringan, rusak sedang
dan rusak berat. Keberadaan ruang administrasi Pondok Peantren dapat dilihat
sebagai berikut :
Gb.8. Kondisi Ruang Administrasi Di Pondok
Pesantren
Salah satu faktor
pendukung kegiatan belajar mengajar di Pondok Pesantren adalah keberadaan
perpustakaan. Pada pendataan TP. 2017/2018 terdapat 12.649 ruang perpustakaan, yang berarti hanya
51,8% dari keseluruhan jumlah Pondok Pesantren. Kondisinya pun beragam mulai
dari baik, rusak ringan, rusak sedang dan rusak berat. Keberadaan ruang
perpustakaan Pondok Peantren dapat dilihat sebagai berikut :
Gb.9. Kondisi Ruang Perpustakaan Di Pondok
Pesantren
3. Pondol Pesantren Program Wajib Belajar (Wajar)
9 Tahun
a) Pondok Pesantren Salafiyah Penyelenggara
Wajib Belajar (Wajar) 9 Tahun
Program wajib belajar pendidikan dasar 9
tahun telah dimulai sejak tahun 1994, dicanangkan oleh Presiden Republik
Indonesia pada peringatan hari Pendidikan Nasional tanggal 02 Mei 1994 sebagai
Kebijakan Nasional. Pondok Pesantren menyelengarakan program wajib belajar
pendidikan (wajar dikdasar) berupa tingkat Ula, Wustho, dan Ulya yang setara
dengan program kejar paket A, B, dan C. Pada TP. 2017/2018, Pondok Pesantren
Salafiyah penyelenggara PP Salafiyah Ula, Wusha, dan Uya seabanyak 752, 1.249,
dan 889. Berarti dari data terlihat yang paling banyak diselenggarakan adalah
PP Salafiyah Ula sebanyak 1.249 PPS. Seperti terlihat pada gambar berikut :
Gb.10. Program Wajar Dikdas 9 Tahun
b) Pondok Pesantren Salafiyah Ula (PPS Ula)
Pada pendataan tp. 2017/2018 ada 752
PPS penyelggara Pendidikan Ula (PPS Ula), jumlah santr yang mengikuti PPS Ula
adalah 22.626 orang santri yang terdiri dari 12.266 (54,21%) santri laki-laki
dan 10.360 (45,79%) santri perempuan.
Gb.11. Santri PPS Ula
c) Pondok Pesantren Salafiyah Wustha (PPS
Wustha)
Pada pendataan tp. 2017/2018 ada 1.249 PPS
penyelggara Pendidikan Wustha (PPS Wustha), jumlah santr yang mengikuti PPS
Wustha adalah 72.973 orang santri yang terdiri dari 39.478 (54,10%) santri
laki-laki dan 33.495 (45,90%) santri perempuan.
Gb.12. Santri PPS Wustha
d) Pondok Pesantren Salafiyah Ulya (PPS Ulya)
Pada pendataan tp. 2017/2018 ada 889 PPS
penyelggara Pendidikan Ulya (PPS Ulya), jumlah santri yang mengikuti PPS Ulya
adalah 41.663 orang santri yang terdiri dari 22.378 (53,71%) santri laki-laki dan 19.285 (46,29%) santri perempuan.
Gb.13. Santri PPS Ulya
4. Pengajar Pondok Pesantren Salafiyah
Pada pendataan TP. 2017/2018, pengajar
Pondok Pesantren Salafiyah berjumlah
7.421 orang, dengan kualifikasi pendidikan < S1, S1, dan ≥ S2. Yang terbanyak adalah dengan kualifikasi
pendidikan S1 sebanyak 5.532 orang, selanjutnya < S1 dan ≥ S2. Berikut
adalah grafiknya :
Gb.14. Kualifikasi Pendidikan Pengajar PP
Salafiyah















Tidak ada komentar:
Posting Komentar