Analisis Data Pendidikan Agama Islam TP. 2017/2018
1. Guru Pendidikan Agama Islam
Pendataan Guru
dan Pengawas Pendidikan Agama Islam meliputi 34 Provinsi di Indonesia. Data TP.
2017/2018 tercatat Guru PAI sejumlah 193.990 orang, meningkat 6,5% dari TP.
2016/2017 sejumlah 182.199 orang. Dari jumlah tersebut kebanyakan guru PAI
berpendidikan S1 yaitu 154.266 orang (84,67%), kemudian guru PAI berpendidikan
kurang dari S1 berjumlah 19.389 orang (10.64%), dan guru PAI berependidikan S2
atau S3 sejumlah 8.544 (4,69%), lebih jelas ditunjukkan pada gambar berikut :
Gb 1. Guru PAI Se Indonesia Berdasar
Pendidikan
Berdasarakan
status Kepegawauan, maka Guru PAI yang berstatus PNS berjumlah 106.622 orang
dan Non PNS berjumlah 87.368 orang. Berdasarkan status tersebut di pilah lagi
berdasar kualifikasi pendidikan, maka diketahui bahwa mayoritas guru PAI
berpendidikan S1, setelah itu lebih kecil dari S1 dan ≥ S2, lebih lengkap pada
tabel berikut :
Tabel
1 . Guru PAI Berdasar Status Kependidikan dan Kualifikasi Pendidikan
Jika dikategorikan berdasar jenis
kelamin, Guru PAi laki-laki berjumlah 80.510 orang dan guru PAI perempuan
berjumlah 113.480 orang, begitupun jika dikelompokkan beradasar pendidikan maka
Guru PAI perempuan lebih banyak dari guru PAI laki-laki, selengkapnya pada
gambar berikut :
Gb
2. Guru PAI Berdasar Pendidikan dan Jenis Kelamin
Latar belakang pendidikan guru PAI
mayoritas adalah program studi rumpun PAI, begitupun berdasar klasifikasi PNS
dan Non PNS, setelah 55,96% dan 87,13% seperti digambarkan berikut :
Gb
3. Guru PAI Berdasar Latar Belakang Pendidikan
Setidaknya ada 5 instansi yang menjadi lembaga pengankatan/penetapan guru
PAI, 6 lembaga itu adalah : (1) Kementerian Agama, (2) Pemerintah Daerah, (3)
Kementerian lainnya, (4) Yayasan, (5) Sekolah, dan (6) Lembaga lainnya seperti
Pondok Pesantren, dll. Dalam Pendataan Guru PAI TP. 2017/2018 mayoritas
(50,95%) diangkat oleh Pemerintah Daerah seperti Dinas Pendidikan, lebih jelas
tampak dalam gambar berikut :
Gb
4. Jumlah Guru PAIS Berdasarkan Instansi Yang Mengangkat
Salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas Guru PAI
adalah sertifikasi. Sertfikasi ditujukan untuk meningkatkan kualitas kompetensi
guru yang pada akhirnya diharapkan berdampak pada peningkatan mutu pendidikan.
Baru kemudian diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru secara
Finansial. Manfaat sertifikasi pendidik dan kependidikan menurut yaitu untuk
pengawasan dan penjaminan mutu tenaga kependidikan dalam rangka pengembangan
kompetensi, pengembangan karir tenaga kependidikan secara berkelanjutan dan
peningkatan program pelatihan yang lebih bermutu. Dalam penadataan TP 2017/2018
Guru PAI yang tersertfikasi berjumlah 56.451 orang dari jumlah Guru PAI 193.990
orang. Berikut adalah gambar guru PAI
per kualifikasi pendidikan yang sudah sertifikasi ;
Gb
5. Jumlah Guru PAIS Yang Sudah Sertifikasi
2. Pengawas Pendidikan Agama Islam
Data TP. 2017/2018 tercatat Pengawas PAI
sejumlah 3.159 orang. Mayoritas
berpendidikan S1 yaitu berjumlah 2.547 orang atau 80,63%. Seperti terlihat pada
gambar berikut :
Gb
6. Pengawas Pendidikan Agama Islam Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Secara latar belakang pendidikan,
pengawas pendidikan agama Islam mayoritas berpendidikan Non PAI, ini berarti
mensyaratkan perlu peningkatan jumlah pendidikan dan pelatihan Pendidikan Agama
Islam. Dalam TP. 2017/2018 sebanyak 2.684 orang (85,94%) pengawas berpendidikan
Non PAI artinya di luar PAI. Lebih jelas terlihat pada gambar berikut :
Gb
7. Latar Belakang Pengawas Pendidikan Agama Islam
Berdasar Instansi yang mengangkat
mayoritas pengawas diangkat oleh Kementerian Agama yaitu sebesar 1.446 orang
atau 45,77%, kemudian instansi lainnya sebesar 41,09%, dan Pemerintah Daerah
sebesar 13,14%. Seperi ditampilkan dalam pie chart berikut :
Gb
8. Instansi Yang Mengangkat Pengawas Pendidikan Agama Islam








Tidak ada komentar:
Posting Komentar