Dokumen yang harus disiapkan ketika mengurus paspor (online) adalah :
1. KTP, (Copy dan asli)
2. KK, (Copy dan asli)
3. Akte Kelahiran (Copy dan asli)/Surat Nikah (Copy dan asli)
4. Surat setoran PNBP
5, Paspor (jika akan perpanjangan)
Sedapat mungkin dokumen-dokumen tersebut sudah disiapkan dengan lengkap dan dikelompokkan agar tidak tercecer
Tidak ada komentar:
Posting Komentar